Senin, 21 Juni 2010

DPR D BANDUNG BARAT MENGECEWAKAN

Senin 14 Juni 2010, setelah SP/SB Bandung Barat (DPC SPN, DPC SBSI'92 & FSPMI) bertemu langsung dengan ketua DPR D Bandung Barat untuk menagih janjinya yang akan menandatangani surat rekomendasi kepada DPR RI menyangkut beberapa tuntutan seperti diantaranya adalah : Menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik, Revisi UU No. 3 tahun 1992 tentang Jamsostek, dan lainnya. Pada hari itu pula ketua DPR D menandatangani surat rekomendasi sekaligus membuat agenda pemberangkatan ke Jakarta dalam menyampaikan surat tersebut kepada DPR RI.

Di lain sisi dalam menghantarkan rekomendasi tersebut ketua DPR D Bandung Barat, A. Umbara Sutisna telah memberikan mandat kepada Komisi D, Asep Hendra. M untuk bersama bertemu dengan DPR RI Komisi IX. Rabu 16 Juni 2010 rombongan dari Pihak SP/SB dan Komisi D, DPR D Bandung Barat berharap untuk dapat tersampaikannya aspirasi tersebut, sesampainya diperkantoran DPR RI di Jakarta rombongan tidak di terima.

Hal ini menjadi kekecewaan kenapa terjadi seperti ini. Pertanyaanya, apakah buruh telah dikebuhi? Mengapa DPR D Komisi D tidak bisa bertemu dengan DPR RI? Apakah ini sekedar kamuflase semata? atau apakah ini kebodohan kita?

Buruh Tolak Revisi UU Tenaga Kerja

DIPONEGORO,(GM)-
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasioanl (May Day), puluhan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendatangi Gedung DPRD Jabar, Jln. Diponegoro Bandung, Senin (5/4). Mereka menuntut pemerintah agar 1 Mei dijadikan sebagai libur nasional, memberlakukan sistem jenjang karier bagi buruh serta menolak revisi UU No. 13 tentang Ketenagakerjaan karena merugikan buruh.

"Selain itu, hapus sistem kontrak dan outsourcing. Karena dengan sistem itu buruh sangat dirugikan dan sangat tidak manusiawi. Banyak buruh kontrak yang sudah bekerja lima tahun, kemudian di-PHK tanpa pesangon dan direkrut kembali menjadi buruh kontrak. Banyak perusahaan yang menerapkan sistem ini," ungkap Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar, Iwan Kusmawan kepada wartawan usai audiensi dengan Komisi D