Selasa, 07 Desember 2010

UMK 2011 TERTINGGI DI JAWA BARAT

KABUPATEN BEKASI UMK 2011 TERTINGGI DI JABAR

Bandung, 19/11 (ANTARA) - Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan, resmi menetapkan (UMK) 2011, dari 26 kabupaten/kota di Jabar dan UMK Kabupaten Bekasi merupakan yang tertinggi, yaitu Rp1.275.000, sementara Kota Banjar menjadi yang terendah yaitu Rp732.000.-
"Penetapan UMK 2011 ini akan diberlakukan pada 1 Januari 2011 berdasarkan Keputusan Gubernur No561/Kep 1564-Bansos/2010 tentang upah minuman kabupaten/kota di Jawa Barat," kata Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Jumat.

Ia menjelaskan, rata-rata persentase kenaikan UMK 2011 terhadap UMK 2010 adalah sebesar 8,52 persen.

Persentase kenaikan tertinggi, kata Gubernur, dicapai oleh UMK Kabupaten Sukabumi sebesar 26,58 persen sedangkan terendah dicapai oleh UMK Kota Sukabumi sebesar 1,18 persen.

Dilihat dari kecenderungan tingkat capaian persentase UMK terhadap kebutuhan hidup layak (KHL) di setiap daerah, UMK yang mencapai 100 persen KHL dari tahun ke tahun selalu meningkat dengan jumlah yang signifikan, yakni dari empat kabupaten/kota pada tahun 2007 menjadi delapan dan pada tahun 2010 dan 12 pada tahun 2011.

Sedangkan capaian UMK yang masih dibawah 80 persen KHL, semakin berkurang dari semula enam pada tahun 2007 menjadi tiga pada tahun 2010 dan satu pada tahun 2011.

Menurut Gubernur, peningkatan jumlah UMK yang setara 100 persen KHL patut diduga karena dampak positif dari kebijakannya untuk tidak menetapkan upah minimum provinsi pada tahun 2010.

Dikatakannya, khusus untuk Subang, nilai UMK nya tidak terendah namun KHLnya di atas 70 persen.

"Khusus untuk Sukabumi, saya menduga ada salah hitung, oleh karenanya saya minta ke Pa Mustopa (Kadisnaker Jabar) untuk meneliti kembali," ujar Gubernur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar