Sabtu, 28 November 2009

mukadimah

Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa bahwa sesunggunya pembangunan Indonesia ditujukan untuk mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara secara adil dan merataberdasarkan Pancasila dan UUD'45.

Bahwa untuk mewujudkan cita-cita tersebut, pekerja Indonesia mempunyai hak dan kewajiban serta tanggung jawab yang tinggi untuk mensukseskan pembangunan Indonesia.

Bahwa kaum pekerja Indonesia sebagai masyarakat pelaku pembangunanekonomi bangsa dijamin hak dan kepentingannya dalam politik dan ekonomi yang meliputi hak berserikat, berunding bersama dan memperoleh kehidupan yang layak selama bekerja hingga purna kerja.

Bahwa didorong oleh keinginan yang luhur, untuk hidup sejahtera dan bermartabat, pekerja Indonesia bersepakat bergabung ke dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN)..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar