Selasa, 01 Desember 2009

Pergerakan Buruh Indonesia Tolak Penetapan UMK

jum'at, 20 November 2009 | 19:55 WIB

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia atau KP-PPBI, Jumat (20/11) mengeluarkan sikap politik penolakan penetapan upah minimum kabupaten/kota yang ditetapkan Gubernur Jatim pada 18 November lalu.

Sikap politik berupa penolakan itu disampaikan Koordinator KP-PPBI Thoha Maksum pada Ketua DPRD Kota M ojokerto Mulyadi secara resmi lewat surat bernomor 01/IV-Eks/KP-PPBI/MRXI/2009. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kenaikan UMK di sejumlah wilayah kabupaten dan kota se-Jatim hanya berada pasa kisaran di bawah Rp 70.000 dibandingkan UMK tahun 2009.

Menurut Thoha, kenaikan UMK mestinya sebesar 50 persen dibandingkan tahun lalu. Hal itu terkait dengan tingginya kebutuhan hidup saat ini yang masih ditambah dengan rencana kenaikan tarif dasar listrik, bahan bakar minyak, dan lain sebagainya pada tahun depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar