Selasa, 01 Desember 2009

Ratusan Buruh Minta UMK Sesuai KHL

selasa, 24 November 2009 | 20:20 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Pingkan E Dundu

TANGERANG, KOMPAS.com — Ratusan buruh dari berbagai aliansi di Kabupaten Tangerang, Selasa (24/11), berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang. Mereka menuntut Bupati Tangerang Ismet Iskandar menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2010 sebesar 100 persen kriteria hidup layak (KHL) atau sebesar Rp 1.177.751.

Aksi buruh ini dikawal ketat aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang Kabupaten dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Hermansyah akhirnya menerima perwakilan buruh. Hermansyah didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang A Abdul Latif dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arsad Husanin.

Kepada perwakilan buruh, Hermansyah mengatakan, Bupati telah merekomendasikan kepada Gubernur Banten agar UMK tahun 2010 sebesar Rp 1.117.245. UMK sebesar itu dengan mempertimbangkan, antara lain, kelangsungan perusahaan dan masih tingginya tingkat pengangguran di Kabupaten Tangerang.

"Saya mohon, UMK yang sudah direkomendasikan Bupati itu diterima dengan ikhlas, legowo, dan mohon dimaklumi," ujar Hermansyah.

Mendengar penjelasan itu, buruh langsung keluar ruangan. "Kalau ketetapannya seperti itu dan tidak bisa diubah, mendingan kami keluar. Percuma kami berbicara. Lebih baik kami mogok kerja," kata Riden, salah satu perwakilan buruh yang mengikuti pertemuan itu.

Harga mati

Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Koswara menjelaskan, rekomendasi yang dibuat Bupati ditolak buruh karena lebih kecil dari KHL.

Sanpa, buruh lainnya, mengatakan, UMK sesuai 100 persen KHL itu sudah harga mati.

"Kami tidak mau UMK seperti yang direkomendasikan Bupati kepada Gubernur Banten, yang tidak mencapai 100 persen KHL," ujar Sanpa. UMK yang diinginkan buruh sebesar Rp 1.177.751 atau 100 persen KHL.

Riden Hatam Azis, dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), mengatakan, mereka tak mau kompromi soal UMK.

Bentrok

Saat berlangsung pertemuan, di luar gedung terjadi bentrok sesama buruh. Aksi baku hantam antarburuh tak terelakkan. Satu orang buruh sempat tak sadarkan diri. Setelah kejadian itu, para buruh memaksa masuk ke halaman kantor Bupati Tangerang. Namun, mereka bersitegang dengan aparat karena tak diizinkan masuk ke halaman.

"Kami hanya ingin menuntut hak normatif kami kepada pemerintah yaitu berikan kami tunjangan kehidupan yang layak," teriak salah satu demonstran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar